Viral Video Guru SMP di NTT Peluk dan Cium Siswa: Dinas Pendidikan Turun Tangan dan Guru Dicabut Izin Mengajar
Viral 3/12/2026 · 5 min read

Viral Video Guru SMP di NTT Peluk dan Cium Siswa: Dinas Pendidikan Turun Tangan dan Guru Dicabut Izin Mengajar

J

Joya Damara

Editor

Viral Video Guru SMP di NTT Peluk dan Cium Siswa, Dinas Pendidikan Langsung Bertindak

Sebuah video viral menampilkan seorang guru SMP di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, memeluk dan mencium siswa di kelas, memicu kehebohan publik dan reaksi cepat dari Dinas Pendidikan setempat.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi seorang guru SMP memeluk dan mencium siswa di dalam kelas. Tindakan ini memicu kecaman dari orang tua, masyarakat, dan aktivis pendidikan karena dinilai melanggar kode etik guru serta membahayakan keselamatan siswa.

Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi. Guru yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara izin mengajarnya dicabut hingga proses penyelidikan selesai. Langkah ini diambil demi memastikan perlindungan siswa tetap terjaga dan prosedur hukum berjalan transparan.

Pihak sekolah juga menunda kenaikan pangkat guru tersebut dan memperketat pengawasan terhadap seluruh guru di SMP wilayah tersebut. Orang tua siswa diimbau tetap tenang sambil menunggu hasil investigasi resmi.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan menegaskan, setiap pelanggaran kode etik guru akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencabutan izin mengajar dan tindakan disiplin lain sesuai aturan yang berlaku.

Selain penindakan terhadap guru bersangkutan, Dinas Pendidikan berencana melakukan sosialisasi ulang mengenai kode etik guru dan prosedur pengawasan di seluruh sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta berperan aktif memantau kegiatan sekolah dan melaporkan hal-hal mencurigakan.

Insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat perlindungan anak, dan menegakkan standar etika guru demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.