Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Berlaku Mulai 28 Maret 2026
Joya Damara
Editor
gosipnetizen.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital, seperti perundungan siber, paparan konten negatif, hingga potensi penipuan online.
Larangan Membuat Akun untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Dalam kebijakan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan membuat atau memiliki akun media sosial pada sejumlah platform digital populer.
Beberapa platform yang terdampak aturan ini di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox.
Pemerintah juga mewajibkan perusahaan platform digital untuk memperketat sistem age verification atau verifikasi usia pengguna agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif.
Bertujuan Melindungi Anak di Dunia Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari berbagai potensi bahaya yang sering muncul di media sosial, termasuk konten yang tidak sesuai usia dan interaksi berisiko dengan pengguna lain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Permen Komdigi
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini bukan berarti menutup media sosial secara total bagi masyarakat. Pembatasan hanya berlaku bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Dengan penerapan kebijakan ini, platform digital diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak-anak.